Polisi Amankan Remaja Mau Tawuran Perang Sarung di Pemalang
Pemalang , - Polres Pemalang, Jawa Tengah
berhasil mencegah tawuran antar-remaja dengan perang sarung saat melakukan
patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (29/3/2023) dini
hari. Polisi mendapati tujuh anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran di
sekitar kolong jembatan jalan Tol Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang.
Ketujuh
remaja yang diamankan tersebut berstatus pelajar, lima di antaranya adalah
pelajar tingkat SMP, dan dua lainnya adalah pelajar SMK. Enam orang dari mereka
berasal dari Kelurahan Paduraksa, yaitu IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN
(15), dan MF (16), sedangkan satu remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal
dari Desa Mengori, Pemalang.
Saat
diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti sarung dan handphone, yang
diduga digunakan untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait
rencana tawuran perang sarung.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan
Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan bahwa ketujuh remaja tersebut segera
diamankan beserta barang buktinya dan dilakukan pendataan dan pembinaan oleh
personil kepolisian. Orang tua, perangkat desa, kepala sekolah, dan guru
masing-masing juga dipanggil untuk memberikan pembinaan kepada ketujuh remaja
tersebut.
Kapolres
Pemalang berharap seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait
dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di Kabupaten
Pemalang. Salah satunya adalah tawuran dengan perang sarung.
Dalam
konferensi pers di Polres Pemalang, Rabu (29/3/2023) siang, Kapolres menyatakan
bahwa ketujuh anak remaja yang terlibat dalam perang sarung tersebut diberikan
kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua dan guru masing-masing.
"Kami
berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Kapolres
Pemalang.
Kapolres
Pemalang juga mengimbau seluruh anak dan remaja di Kabupaten Pemalang untuk
menyambut bulan suci Ramadan dengan meningkatkan amalan ibadah.
Leave a Comment