Polres Pemalang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan di Saradan
![]() |
| konferensi pers polres pemalang pelaku pembunuhan |
Eventpemalang.site - Pemalang - Kasus pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial K (35) yang terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di salah satu perumahan di Desa Saradan Kecamatan Pemalang pada 22 November 2025 akhirnya terungkap, setelah Polres Pemalang mengamankan tersangka R (37), warga Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Senin (24/11/2025) malam.
“Tersangka R (37) berhasil diamankan jajaran Satreskrim
Polres Pemalang di wilayah Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang,” kata Kapolres
Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo dalam
gelaran konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Selasa (25/11/2025).
Kasat Reskrim mengatakan, diduga tersangka melakukan
perbuatan tersebut, dikarenakan hubungan asmara atau hubungan gelap antara
tersangka dan korban sudah diketahui oleh istri dari tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, korban juga kerap mengintimidasi istri dari tersangka, dan mengancam akan menyebarkan foto mesra tersangka dan korban pada keluarga tersangka,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, awalnya tersangka ingin mengakhiri
hubungan gelap tersebut dan mengundang korban untuk mengobrol di rumah milik
tersangka yang belum ditempati.
“Pada saat mengobrol terjadi adu mulut antara tersangka dan
korban, hingga akhirnya tersangka mencekik leher korban dan memukul wajah
korban berulang kali,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, keluarga korban yang mengetahui
bahwa korban terakhir kali berkomunikasi dengan tersangka R, kemudian
mendatangi rumah tersangka di Desa Saradan Pemalang.
“Pada saat itu, jasad korban ditemukan tergeletak di lantai
kamar mandi, dengan posisi kedua tangan, badan dan kaki terikat tali tambang,
serta kepala terbungkus plastik,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.




Leave a Comment